Lampu Semaphore

lampu semaphore trafficatorPada mobil-mobil klasik dibawah tahun 1950, sering kita temukan satu alat berbentuk lengan  (arm) di sisi kendaraan yang berfungsi sebagai penanda apabila mobil klasik terebut akan berbelok arah.  Alat tersebut di Indonesia dikenal sebagai “lampu semaphore”. Dalam bahas inggris, alat ini disebut sebagai “Traffficator”. Alat ini bekerja secara mekanis atau pneumatic dengan cara mengeluarkan semacam lengan sebagai penunjuk arah belok pada kendaraan.

Ide penggunaan Trafficator pada kendaraan bermotor berasal dari trafficator yang  digunakan pada kereta api Royal Bavarian tahun 1890. lampu semaphore trafficator lucas sf80Aplikasinya di disain oleh Barrachini Alfredo pada tahun 1908. Barrachini merancang desain trafficator dengan menggunakan gabungan sebuah lengan (arm) yang dapat memanjang dengan sebuah lampu. Desain awal Trafficator ini menggunakan penggerak berupa seutas kabel yang ditarik dari dalam kabin kendaraan.

Pada tahun 1918, setelah ditemukannya sisitem elektrikal pada kendaraan, alat ini disempurnakan oleh Naillik Motor Signal Company of Boston dengan menambahkan motor elektrik.

Pada tahun 1923, dua orang penemu berkebangsaan perancis yaitu Gustave Deneef dan Maurice Boisson menggantikan penggunaan motor elektrik dengan solenoid linear.

trafficator semaphore Tahun 1927, trafficator disempurnakan untuk yang terakhir kalinya  oleh Max Ruhl and Ernst Neuman dengan menggunakan  gabungan pencahayaan internal  dan solenoid.

Penggunakan Trafficator pada kendaraan bermotor semakin berkurang sejak diperkenalkannya “indicator flashing” (lampu  kedap-kedip, atau di Indonesia disebut sebagai lampu sein/sign) yang berwarna merah atau kuning.

kabel penggerak trafficatorDan pada tahun 1950-an sejak ditetapkannya undang-undang yang mengatur standarisasi jenis lampu sinyal, penggunaan trafficator berakhir.

Pada saat ini, pada kendaraan-kendaraan klasik yang masih dapat berjalan dan menggunakan trafficator, harus dilengkapi dengan indikator modern untuk membantu visibilitas dan untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan.

.

Sumber :

  • wikipedia.org
  • morris-minor.org
  • motorera.com

Tags:

2 Responses to Lampu Semaphore

  1. Kristanto on 01/02/2010 at 11:57

    Kira kira harga lampu tersebut berapa ya dan dimana bisa dibeli ( di Indonesia )

  2. bono on 29/06/2010 at 19:29

    WAHHHHHHH kalo ada yg jual mau dong buat plymout or austin7

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*